Sifat Software
1. Free Software
- Free software boleh dijual. Free software berbicara mengenai kebebasan, bukan mengenai harga.
- Free software bebas dijual, juga bebas digratiskan. Syarat: orang yang menjual tidak boleh membatasi kebebasan orang lain yang menggratiskan, sebaliknya orang yang menggratisÂkan tidak boleh membatasi orang lain yang menjual.
- Free software bebas digunakan untuk tujuan apa pun. Misalnya Mozilla Firefox bebas diguÂnakan untuk keperluan personal, bebas untuk keperluan perusahaan, bebas untuk keperluan komersial, bebas untuk keperluan pendidikan, apa pun. Misal lainnya program Wine adalah bukti nyata kebebasan 0 (use) yakni free software bebas digunakan untuk keperluan apa pun, termasuk menjalankan software proprietary di sistem operasi yang free.
- Free software bebas didistribusikan ulang apakah apa adanya atau dengan modifikasi.
- Free software bebas didistribusikan ulang apakah berbayar atau gratis.
- Free software bebas dikembangkan ulang karena tersedia source code dan kebebasan yang empat terhadap source code tersebut.
- Free software apa pun di dalam distribusinya selalu dilengkapi dengan berkas LICENSE (atau COPYING atau copyright atau semisalnya) yang berisi teks lisensi, serta di semua berkas source code pada baris awal selalu tercantum teks pernyataan lisensi.
2. Proprietary Software
- Tidak tersedianya source code dari software. Hal ini adalah ciri paling umum proprietary.
- Tidak tersedianya lisensi yang memperbolehkan source code dari software untuk dimodifikasi. Hal ini termasuk konsekuensi wajar dari poin sebelumnya.
- Tidak tersedianya izin memodifikasi bentuk binary. Artinya, umumnya proprietary software dilarang dimodifikasi baik dalam bentuk source maupun binary.
- Ada pembatasan durasi pemakaian suatu software.
- Ada pembatasan fitur suatu software dibandingkan versi lain dari satu vendor yang sama. Contoh paling populer misalnya versi gratis dan versi pro. Contoh lain misalnya gratis selama tidak digunakan untuk komersial. Contoh, Google SketchUp Free dengan SketchUp Pro.
- Proprietary umumnya tidak boleh didistribusikan ulang. Contoh, satu CD Windows hanya boleh diinstal di satu komputer, tidak boleh diinstal di lebih dari satu komputer. Hal ini adalah sifat commercial proprietary yang paling umum.
- Proprietary umumnya tidak boleh dijual (dalam arti disalin lalu dijual ulang), misalnya satu CD Windows original disalin lalu dijual ulang. Freeware semacam Kamus 2.0 juga tidak boleh dijual.
Contoh Software
1. Free Software
- Sistem operasi GNU.
- Sistem operasi distribusi GNU/Linux seperti Debian, Fedora, Slackware, dan seterusnya.
- Sistem operasi keluarga BSD, seperti FreeBSD, NetBSD, dan OpenBSD.GNU C Library.
- GNU C Library.
- GNU Compiler Collection.
- GNU Debugger.KDE, XFCE, GNOME, LXDE, Manokwari, MATE, Cinnamon, Unity.
- KDE, XFCE, GNOME, LXDE, Manokwari, MATE, Cinnamon, Unity.
- X11, Wayland, Mir.
- LibreOffice, Apache OpenOffice, Calligra Suite, NeoOffice, Abiword, Gnumeric.
- Mozilla Firefox, Chromium, QupZilla, Iceweasel, Rekonq, Konqueror, Midori.
- Vim, Emacs.
- Gedit, Kate, Kwrite, Pluma.
- Konqueror, Dolphin, Nautilus, Caja, Nemo, Pantheon Files, Krusader, Midnight Commander.
- KMail, Mozilla Thunderbird, Geary, Sylpheed.
2. Proprietary Software
- Freeware: bukan free software. Hanya memperbolehkan penggunaan, terkadang dibatasi fiturnya (bertentangan dengan kebebasan 0), tidak memperbolehkan redistribusi berbayar (bertentangan dengan kebebasan 2), umumnya tidak memperbolehkan modifikasi (bertentangan dengan kebebasan 1), dan umumnya tidak menyertakan source code (bertentangan dengan kebebasan 1 dan 3). Contohnya Google SketchUp Free.
- Trial: bukan free software. Bertentangan dengan kebebasan 0 (use), karena membatasi use (usage) pengguna dalam jangka waktu tertentu. Contohnya Internet Download Manager.
- Demo: bukan free software. Bertentangan dengan kebebasan 0 (use), karena membatasi use (usage) pengguna dalam fitur yang terbatas. Contohnya game-game versi demo.
- Shareware: bukan free software. Shareware adalah istilah global untuk trial dan demo.
- Shareware: bukan free software. Shareware adalah istilah global untuk trial dan demo.
Lisensi Software
1. Free Software
Free software sebagai golongan lisensi software terbagi menjadi dua, copyleft dan non-copyleft. Kedua jenis lisensi ini termasuk free software dan keduanya mencocoki etika free software. Dalam penjelasan paling sederhana, kedua jenis free software ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
-
Copyleft: turunan dari free software harus tetap free software. Misalnya software dengan lisensi GNU GPL jika dimodifikasi, lisensinya tetap GNU GPL tidak boleh berubah jadi yang lain.
- GNU GPL : GPL 3: http://www.gnu.org/licenses/gpl.html, GPL 2: http://www.gnu.org/licenses/old-licenses/gpl-2.0.html
- GNU LGPL : LGPL 3: http://www.gnu.org/licenses/lgpl.html, LGPL 2.1: http://www.gnu.org/licenses/old-licenses/lgpl-2.1.html
- GNU AGPL : AGPL 3: http://www.gnu.org/licenses/agpl.html
- GNU FDL : http://www.gnu.org/licenses/fdl.html
-
Non-copyleft: turunan dari free software tidak harus tetap free software. Lisensi turunan bisa tetap free software satu lisensi, bisa tetap free software lain lisensi, juga bisa berubah total dari free software jadi proprietary. Contoh lisensi non-copyleft adalah New BSD License. Contoh kasus perubahan lisensi misalnya Conky yang sekarang GNU GPL (copyleft) itu asalnya dikembangkan dari torsmo yang lisensinya BSD (non-copyleft).
- Modified BSD License : http://directory.fsf.org/wiki/License:BSD_3Clause
- MIT X11 : http://directory.fsf.org/wiki/License:X11
- MIT Expat : http://directory.fsf.org/wiki/License:Expat
- Public Domain : http://directory.fsf.org/wiki/License:PublicDomain
2. Proprietary Software
Lisensi di dalam proprietary software umumnya disebut dengan istilah End User License Agreement (EULA). Lisensi proprietary software atau EULA ini jumlahnya sangat banyak akibat umumnya setiap satu software memiliki EULA sendiri-sendiri. Satu nama produk yang sama dengan tahun rilis berbeda bisa memiliki EULA berbeda pula. Bahkan bisa jadi vendor membuat lisensi baru setiap kali membuat satu produk software. EULA dari Microsoft Office berbeda dengan EULA dari Adobe Photoshop, dan seterusnya. Di luar itu ada juga vendor yang memberlakukan satu EULA untuk semua produknya. Sebagai pembanding, jumlah lisensi free software jauh lebih sedikit karena umumnya banyak free software berbeda memakai satu lisensi yang sama. Para developer free software tidak membuat lisensi baru setiap kali membuat suatu software, melainkan biasanya memakai salah satu lisensi yang sudah ada yang dianggap paling baik untuk semua atau beberapa software karyanya. Berikut ini sejumlah contoh proprietary software terpopuler berikut alamat URL lisensi masing-masing.
Nama Software |
Lisensi |
Microsoft Windows 10 |
https://www.microsoft.com/en-us/Useterms/Retail/Windows/10/UseTerms_Retail_Windows_10_English.htm |
Microsoft Office 2019 Home and Business |
|
Adobe Photoshop CS6 |
https://wwwimages2.adobe.com/content/dam/acom/en/legal/licenses-terms/pdf/CS6.pdf |
CorelDRAW |
|
Piriform CCleaner Free |
|
Autodesk AutoCAD |
http://download.autodesk.com/us/FY14/Suites/LSA/en-US/lsa.html |
Google Earth Pro |
|
Google Chrome |
https://www.google.com/chrome/browser/privacy/eula_text.html |
Avira Antivirus |
https://www.avira.com/en/end-user-license-agreement-terms-of-use/ |
AVG Antivirus |
|
Avast! Home & Home Office |
|
Symantec Norton AntiVirus |
Persamaan Free dan Proprietary software
Ditinjau dari hakikatnya sebagai sesama software, keduanya tetap memiliki sejumlah persamaan. Tabel berikut menjelaskan persamaan-persamaan tersebut. Kolom Public Domain Software diberikan hanya sebagai kendali bandingan untuk kedua kolom utama yang dibandingkan karena public domain adalah without copyright (tanpa hak cipta, pengarang melepas copyright secara mutlak).
Kategori |
Proprietary Software |
Free Software |
Public Domain Software (Pembanding) |
Software dilindungi copyright? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Pengarang memegang copyright? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Software memiliki lisensi? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Pengarang memberikan lisensi copying ke pengguna? |
Ya |
Ya |
Ya, mutlak |
Jika terjadi pelanggaran lisensi, pengarang mempunyai hak menuntut pelanggar? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Pengarang asli (pemegang copyright) memiliki hak mutlak mengubah lisensi? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Ada software yang gratis? |
Ya |
Ya |
Ya |
Ada software yang berbayar? |
Ya |
Ya |
Tidak |
Perbedaan free dan proprietary software
Proprietary software adalah antonim free software. Terdapat ciri-ciri yang membedakan keduanya. Berikut ini tabel perbedaan antara keduanya.
Kategori |
Proprietary Software |
Free Software |
Empat kebebasan software diberikan secara utuh dan bersamaan? |
Tidak |
Ya |
Software boleh dijual ulang oleh pengguna? |
Tidak |
Ya |
Software boleh digunakan untuk tujuan apa pun secara mutlak? |
Tidak |
Ya |
Software boleh didistribusikan ulang kepada pengguna lain secara mutlak? |
Tidak |
Ya |
Software menyertakan source code? |
Tidak |
Ya |
Software boleh dimodifikasi oleh pengguna secara mutlak? |
Tidak |
Ya |
Software boleh dipelajari secara mutlak? |
Tidak |
Ya |
Software dianggap sebagai property (hak milik pihak tertentu)? |
Ya |
Tidak |
Software dikembangkan dengan metodologi terbuka (open) dan kooperatif (cooperative)? |
Tidak |
Ya |
Software boleh diubah lisensinya oleh pengguna? |
Tidak, mutlak |
Ya jika noncopyleft, tidak jika copyleft |
Sumber:
Mohon tidak menulis komentar dengan menggunakan atau menyematkan emoticon. Atas perhatian anda kami ucapkan terima kasih.