cover Jangan Sembarang Unduh Di Internet

Kita sudah tidak ada yang asing dengan istilah satu ini, unduh (En: download). Dan sebagian besar anda yang sedang membaca artikel ini juga mungkin sudah pernah melakukan kegiatan tersebut baik itu melalui browser, aplikasi sosial media seperti telegram, dan sejenisnya.

Pertanyaannya adalah sudahkah kita melakukan kegiatan tersebut (baca: unduh) sesuai etika yang berlaku? Atau mungkin selama ini kita mengunduh seenaknya di internet tanpa tahu etika? Jika selama ini kita melakukannya (baca: unduh) tanpa tahu adanya etika yang berlaku, semoga dengan artikel ini bisa menambah ilmu bagi kita untuk lebih memperhatikan etika kita dimanapun kita berada.


Coba perhatikan gambar diatas, lebih tepatnya tulisan yang diberi kotak merah. ‘Gambar ini bisa saja memiliki hak cipta’, kira-kira anda tahu tidak maksud dari tulisan tersebut? Di internet kita dipermudah untuk mencari sesuatu, entah itu berupa gambar, audio, video, artikel, software dan sebagainya. Namun bukan berarti karena kita bisa menemukannya dengan mudah kita juga boleh mengunduh, menyimpan, ataupun membagikannya dengan mudah juga. Seperti halnya dunia nyata, dunia maya (baca: internet) juga memiliki etika yang berlaku, salah satunya yaitu adanya lisensi digital atau bisa disebut juga dengan perjanjian penggunaan.
 
Adanya lisensi digital atau perjanjian penggunaan ini dimaksudkan untuk melindungi ciptaan yang ada di internet baik itu berupa gambar, audio, video, artikel, software, dan sebagainya. Oleh sebab itu wajib bagi kita sebelum mengunduh, menyimpan dan atau menggunakan sesuatu dari internet untuk memastikan terlebih dahulu lisensi atau perjanjian penggunaan yang berlaku pada konten atau hal tersebut. Jangan samapai karena tindakan kita yang mengunduh sesuatu dari internet secara sembrono malah membawa kita pada jeratan hukum yang berlaku.
 
Lalu bagaimana jika kita ingin atau membutuhkan suatu hal dari internet tapi disana tidak kita jumpai lisensi atau perjanjian penggunaan terkait hal tersebut? Apakah kita ambil saja? Tentu tidak, kita harus menguhubungi pemilik hal tersebut dan menyampaikan niat kita untuk menggunakan hal atau konten miliknya, barulah setelah mendapat izin kita bisa mengunduh dan menggunakannya sesuai izin yang diberikan oleh pemiliknya.
 
Selain memastikan lisensi atau perjanjian yang berlaku kita juga harus memastikan kita mengunduh atau menyimpan sesuatu yang bersunber dari situs-situs yang terpercaya, jangan sampai mengunduh atau menyimpan dari situs yang tidak jelas asal-usulnya atau kredibilitasnya karena bisa saja file yang kita unduh tersebut mengandung hal yang membahayakan seperti virus dan sejenisnya.
 
Semoga dengan artikel sederhana ini mengingatkan kita pentingnya etika dimanapun kita berada, baik dunia nyata ataupun maya. Terakhir, berikut ini adalah beberapa situs penyedia gambar, video, dan audio yang bisa kita kunjungi jika suatu saat kita membutuhkannya, disana sudah tercantum lisensi atau perjanjian penggunaan dari setiap konten yang ada di situs tersebut sehingga mempermudah kita yang ingin mengunduh dan menggunakan.