cover Whatsapp Berubah, Masyarakat Resah

Awal tahun 2021 masehi ketika saya membuka whatsapp saya mendapatkan pemberitahuan bahwa whatsapp telah memperbaharui kebijakan privasinya yang berlaku mulai 8 februari 2021 masehi dan bagi pengguna yang ingin tetap menggunakan whatsapp maka harus setuju dengan pembaharuan tersebut, jika tidak maka pengguna tidak bisa menggunakan whatsapp.

Perjalanan
Sebelum membahas lebih jauh lagi saya terlebih dahulu ingin berbagi cerita saya dalam menggunakan aplikasi perpesanan. Whatsapp adalah salah satu aplikasi yang saya pakai diawal-awal saya menggunakan smartphone, lebih tepatnya pada waktu itu saya menggunakan Nokia n97 dengan sistem operasi Symbian dan pada waktu itu Whatsapp belum diakuisisi oleh Facebook. Namun pada waktu itu saya masih lebih sering menggunakan sms atau telepon biasa untuk berkomunikasi dengan orang-orang dibandingkan dengan Whatsapp itu sendiri karena paket internet pada waktu itu masih menjadi sesuatu yang langka.

Mengetahui fakta bahwa kebanyakan teman dan relasi saya menggunakan BBM maka pada waktu itu saya memutuskan untuk berganti dari platform Symbian ke Android karena pada waktu itu BBM sudah tersedia di Android. Singkat cerita saya menggunakan BBM sebagai aplikasi komunikasi utama pada waktu itu hingga akhirnya BBM tumbang. Setelah tumbangnya BBM saya sudah tidak terlalu fokus pada aplikasi perpesanan dan lebih fokus ke aplikasi sosial media seperti Instagram karena pada waktu itu saya sedang demam fotografi dan ingin memajang hasil fotografi saya di platform sosial media Instgram.

Hingga tiba saat dimana saya harus menggunakan whatsapp kembali atau lebih tepatnya sekitar tahun 2017 masehi karena kebanyakan teman dan relasi saya-pun beralih ke Whatsapp setelah tumbangnya BBM dan tentu waktu itu Whatsapp sudah diakuisisi oleh Facebook. Hingga saat saya menulis tulisan ini saya masih membiarkan Whatsapp terpasang di ponsel saya bersamaan dengan aplikasi perpesanan lain seperti Telegram dan Signal yang juga saya pasang tidak lama setelah saya menggunakan kembali Whatsapp di tahun 2017-an.

Mengenal Sedikit Whatsapp
Whatsapp adalah aplikasi perpesanan yang dibuat pada tahun 2009 oleh Jan Koum. From zero to hero, Whatsapp tumbuh menjadi salah satu aplikasi perpesanan yang populer hingga saat ini. Whatsapp menggunakan protokol keamanan enkripsi end-to-end yang artinya pesan yang kita kirim tidak bisa dicuri ataupun sekedar dibaca oleh platform aplikasi perpesanan yang kita pakai.

Dengan begitu ketika menggunakan Whatsapp kita bisa yakin bahwa pesan yang kita kirim terjamin keamanannya dari tindakan ilegal dalam hal ini yang melanggar kebijakan privasi. Sementara pesan kita aman, aplikasi Whatsapp mengumpulkan data lain dari ponsel kita misalnya alamat IP yang menginformasikan lokasi kita berada. Bagaimanapun tentu kita harus berbagi data tersebut agar aplikasi Whatsapp bisa berjalan dan kita bisa menggunakan fitur yang ada di dalam aplikasi Whatsapp.

Perubahan Whatsapp
Seperti yang sudah saya sampaikan di atas bahwa awal tahun 2021 masehi Whatsapp telah memperbaharui ketentuan penggunaan dan kebijakan privasinya (baca di : https://www.whatsapp.com/legal/updates/terms-of-service, https://www.whatsapp.com/legal/updates/privacy-policy) dan setelah saya membacanya saya sedikit paham apa yang ingin dilakukan oleh Facebook dan Whatsapp yaitu integrasi diantara kedua platform komunikasi tersebut seperti halnya yang sudah dilakukan Facebook dan Instagram. Sehingga kita bisa mengatakan kedepannya Whatsapp menjadi lebih dari sekedar aplikasi perpesanan.

Salah satu fitur yang menunjukkan hal tersebut adalah Whatsapp Pay, sebuah fitur yang memungkinkan kita untuk mengirim dan menerima (transfer) uang melalui aplikasi Whatsapp. Saat saya menulis tulisan ini, fitur ini belum tersedia di Indonesia dan menurut informasi yang saya dapat fitur ini sudah tersedia di India.

Sedikit tambahan informasi bahwa perubahan kebijakan ini tidak berlaku untuk masyarakat Uni Eropa karena seperti yang kita tahu pemerintah Uni Eropa memiliki ketentuan yang cukup ketat terhadap privasi masyarakatnya. Ini bisa kita lihat di website resmi Whatsapp. Bahkan sebelum Whatsapp memperbarui kebijakannya cabang eksekutif UE telah menyarankan stafnya untuk mulai menggunakan Signal untuk pesan terenkripsi dalam upaya untuk memperketat keamanan komunikasinya.

Terkait Pengumpulan Data
Pada umumnya semakin banyak fitur canggih yang dapat kita gunakan dari sebuah platform aplikasi dalam hal ini komunikasi maka semakin banyak informasi atau data yang kita bagikan dengan aplikasi tersebut karena fitur-fitur canggih tersebut membutuhkan data yang kita miliki agar bisa digunakan. Dalam kasus Whatsapp yang kini telah diakuisisi oleh Facebook tentu data yang dikumpulkan oleh Whatsapp akan dibagikan pula dengan Facebook agar intergrasi diantara kedua platform ini bisa berjalan sesuai dengan yang disampaikan melalui kebijakan pengguna dan privasi Whatsapp.

Dan hal ini tidak hanya terjadi pada platform Whatsapp tapi juga platform digital lain, misalnya integrasi yang terjadi diantara produk dan layanan milik Google dan integrasi yang terjalin diantara platform digital beda perusahaan pun mempersyaratkan kita untuk setuju pada kebijakan pengguna dan privasi yang tidak jauh berbeda dengan Whatsapp.

Keramaian Masyarakat
Menurut saya perubahan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan dalam sebuah platform digital adalah hal yang wajar. Kita bisa berkaca dari Google yang kadang kala mengirimkan pemberitahuan kepada para penggunanya melalui email terkait perubahan pada kebijakan pengguna dan privasi mereka, karena saya sendiri sudah beberapa kali mendapat email dari google terkait perubahan kebijakan pengguna dan privasi dari produk-produk atau layanan yang dimiliki Google.

Dan ini tidak seheboh seperti pada perubahan kebijakan pengguna dan privasi pada Whatsapp. Lalu pertanyaannya adalah kenapa pada kasus perubahan kebijakan pengguna dan privasi Whatsapp kondisi masyarakat cukup ramai? Ada beberapa asumsi jawaban yang saya miliki, diantaranya :

1. Tipikal masyarakat
Kebanyakan (tidak semua) masyarakat (khususnya Indonesia) itu awam dalam masalah dokumentasi akan sebuah hal, dalam hal ini platform digital. Dokumentasi yang dimaksud disini adalah berupa lisensi, kebijakan pengguna, kebijakan privasi, dan atau panduan penggunaan. Keawaman ini ada bukan tanpa alasan melainkan tercipta karena rasa malas yang ada pada kebanyakan (tidak semua) masyarakat untuk membaca dokumentasi tadi tersebut. Oleh sebab itu wajar jika kabar seperti ini cukup membuat keramaian di tengah masyarakat.

Keramaian ini bisa kita lihat dengan berbagai media yang menerbitkan berita tersebut dan juga bagaimana masyarakat dalam merespon berita-berita itu.

2. Perjalanan Facebook sebagai platform sosial media
Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan dunia teknologi pasti ingat kejadian yang menimpa Facebook pada tahun 2018 lalu yaitu kebocoran data (bisa anda baca di : https://www.kompasiana.com/novilia425539/5b38b48716835f6a163dfc52/kasus-kebocoran-data-facebook-menurut-etika-bisnis). Berkaca dari kejadian tersebut timbul rasa khawatir pada sebagian masyarakat yang memahami situasinya.

Sebagai tambahan informasi, baru-baru ini saya mendapat kabar ada salah seorang pengguna Facebook yang berbincang dengan istrinya tentang suatu produk di dunia nyata. Kemudian beberapa saat setelah perbincangan itu sang suami membuka akun facebooknya melalui aplikasi Facebook di ponselnya dan ternyata produk yang dibicarakan tadi muncul iklannya di beranda Facebook sang suami.

Berlepas dari benar atau tidaknya kabar tersebut, memang ada kemungkinan atau benar adanya jika Facebook bisa merekam (menyadap) perbincangan kita di dunia nyata melalui izin yang diberikan kepada aplikasi Facebook untuk menggunakan mikrofon ponsel (hal ini bisa anda temukan pada laman kebijakan Facebook). Dan kedepannya ini juga bisa terjadi pada Whatsapp.

Dan sekali lagi hal yang terjadi dan dilakukan oleh Facebook tersebut juga bisa saja terjadi dan dilakukan oleh platform digital lain.

Kesimpulan
Tidak ada yang tahu (kecuali Allah Subhanahu Wa Ta’ala) apa yang akan terjadi pada diri kita kedepannya walaupun itu hanya sedetik dari sekarang. Hal yang bisa kita lakukan adalah mempersiapkan diri kita atas kemungkinan terburuk.

Dalam hal ini jika kita menginginkan kemanan data dan privasi kita di dunia digital maka bijaklah dalam menggunakan platform digital. Pilihlah platform yang mengutamakan privasi penggunanya dan jika kita menginginkan keamana privasi yang absolute dari mata-mata orang lain maka sudah saatnya kita meninggalkan dunia teknologi dan kembali ke era konvensional.

Faedah
Hari-hari ini bersamaan dengan kabar perubahan Whatsapp banyak orang mulai mempertanyakan keamanan privasi mereka dalam dunia digital, khususnya bagi mereka yang awam dalam hal dunia teknologi. Namun hanya segelintir orang yang mempertanyakan kepada diri mereka sendiri, “Sudah baikkah amal perbuatanku hari ini?”.

Ya, banyak orang yang takut terhadap keamanan privasi mereka di dunia digital, takut privasi mereka diketahui oleh orang lain namun mereka lupa bahwa setiap detiknya amal perbuatan selalu diawasi dan dicatat dalam buku amal yang kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, “(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al Mu’minun : 99-100)

Sekian opini yang bisa saya sampaikan. Jika terdapat hal yang perlu dikoreksi kembali silahkan bisa anda sampaikan di kolom komentar.

Referensi :